KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
Konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
konsep
koperasi barat
konsep
koperasi sosialis
konsep
koperasi negara berkembang
1.
konsep koperasi barat
koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperaasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama
anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama
haasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati
keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
Dampak
langsung koperasi terhdan dikendalikan oleh adap anggotanya :
promosi
kegiatan ekonomi anggotanya
pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal
Dampak
tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil
memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada
koperasi dan perusahaan kecil
2. Konsep Koperasi Sosialis
koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
3. Konsep koperasi negara berkembang
koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
3. Konsep koperasi negara berkembang
koperasi sudah
berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya
perbedaan
dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif
sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
LATAR BELAKANG ALIRAN KOPERASI
Keterkaitan Ideologi ,Sistem Perekonomian ,dan
Aliran Koperasi
Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas
Liberal Yardstick
Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (commonwealth)
Aliran Koperasi :
Aliran Yardstick
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi
kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
Pemerintah tidak melakukan campur tangan
terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya
koperasi terletak ditangan anggota koperasi sendiri
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling
efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan
rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di
negara-negara Eropa Timur dan Rusia.Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif
dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi
bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
SEJARAH PERKEMBANGAN
KOPERASI
Sejarah perkembangan
koperasi di dunia maupun di Indonesia
Sejarah perkembangan
koperasi di dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (
1771-1858), yang diterapkan pertama kali pada usaha permintaan kapas di
New Lanark, Skotlandia . Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut
oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di
Brrighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang
bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis
tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi . Koperasi pun
berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi
yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan
Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer,
Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi
produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone
mendirikan koperasi pertanian.
Pada berjalannya waktu, kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah
dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan
tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada
keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Jadi
timbullah persaingan bebas yang tidak terbatas karena adanya kaum kapitalis
atau pemilik modal yang memanfaatkan penemuan baru tersebut dengan
sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya.
Sehingga menimbulkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncullah rasa kesadaran masyarakat
untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844
lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi
Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm
Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis,
muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand
Lassalle.
Sejarah perkembangan
koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh Raden
Arta Wiriaatmadja. Seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896.
Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta Wiraatmadja mendirikan koperasi kredit sistem
Riffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya
pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun
1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat
Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan memberikan bantuan
berupa bantuan modal dan mendirikan toko koperasi. Lalu, pada tahun 1927, usaha
koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi
Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI
) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat operasi
sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”. Tujuannya untuk
membantu para anggotanya supaya tidak terjerat dengan rentenir. Pada jaman penjajahan
Jepang koperasi Indonesia dijadikan alat pertahanan dengan nama kumiai. Fungsi
koperasi menjadi rusak dan banyak yang membubarkan diri.
Setelah Indonesia merdeka semangat mendirikan
koperasi bangkit kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian koperasi,
khususnya melalui UUD 1945, pasal 33 ayat 1, pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan
kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan
beberapa keputusan penting, yang diantaranya :
Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia ( SOKRI ),
Menetapkan gotong royong sebagai
asas koperasi, dan
Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari
Koperasi.
Tetapi, akibat tekanan dari
berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan
Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada
tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara
lain mengambil keputusan sebagai berikut :
Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin )
sebagai pengganti SOKRI,
Menetapkan pendidikan koperasi
sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah,
Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak
Koperasi Indonesia, dan
Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang
baru.
Pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san
Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi. . Di Indonesia pun koperasi ini lahir
sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada
masa itu.
SUMBER :
http://fikribsa.blogspot.co.id/2012/10/keterkaitan-ideologi-sistem.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar